Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
“ Mukmin
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yanglemah dalam
setiap amal kebaikan “ (Diriwayatkan oleh Muslim didalam Kitab al-Qadar,
bab. Iman lil-Qadari wal-Idz’aan lahu).
Mukmin yang kuat -Lihat didalam
Syar Shahih Muslim karya an-Nawawi 13 / 64, 16 / 215- :
Yang dimaksud dengan kuat adalah kehendak jiwa yang kuat dan kesediaan
dalam setiap perkara-perkara akhirat, dengan demikian seseorang
yang memiliki sifat ini akan lebih gagah berani dalam menghadapi musuh dan
bergegas disaat keluar dan berangkat untuk menghadapinya. Dan juga mempunyai ‘azimah
yang kuat dalam Amar Makruf Nahi Mungkar, dan bersabar dalam setiap
gangguan dari setiap amalan itu, dan mampu untuk memikul segala kesulitan dalam
pencapaian kepada Dzat Allah ta’ala,lebih bersungguh-sungguh dalam pengerjaan
ibadah shalat, puasa, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan lebih bersemangat
dalam pencapaiannya dan penjagaannyadan lain sebagainya.
Kekuatan juga dimaksudkan disini adalah kekuatan fisik dan persiapan yang
matang sebelumpeperangan dengan mempersiapkan segala macam senjata yang dipergunakan
dalam peperangan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Dan
kekuatan inilah yang seharusnya dipersiapkan oleh kaum muslimin baik
secara individu perorangan ataukah secara berkelompok dan negara, sebagai
bentuk manifestasi perintah Allah ta’ala :
“ Dan kalian persiapkanlah segala kekuatan yang kalian sanggup untuk
menghadapi mereka “ (Surah al-Anfal : 60).
Dan itu berlaku dalam amal jihad fi sabilillah, meninggikan kalimat Allah,memerangi
mush-musuh mereka, membebaskan tanah kediaman mereka serta membela kebenaran
dan kaum yang tertindas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan
sebuah khuthbah pada suatu hari diatas minbar, beliau bersabda :
“ Kalian persiapkanlah segala kekuatan kalian untuk menghadapi mereka., dan
ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah kemampuan untuk melontarkan anak
panah, ketahuilah kekuatan itu adalah kemampuan untuk melontarkan anak panah,
ketahuilah kekuatan itu adalah kemampuan melontarkan anak panah “ (Diriwayatkan oleh Muslim didalam Kitab al-Imarah, bab. Fadhlu ar-Ramyu
wal-Hatstsu ‘alaihi).
Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam memberikan penafsiran dari makna kekuatan dengan
kemampuan untuk melontarkan anak panah. Dan pada hadits ini menunjukkan
keutamaan melontarkan anak panah dan perlombaan memanah dan perlunya fokus
terhadap kemahiran mempergunakannya dengan niat Jihad fi sabilillah
ta’ala. Demikian juga dengan pelatihan-pelatihan kemiliteran dan
penggunaan ragam bentuk senjata, perlombaan menunggang kuda dan lain
sebagainya. Dan maksud dari semuanya itu tiada lain untuk melatih kesiapan
berperang dan latihan serta pengupayaan segala penunjang peperangan dan melatih
kesiapan fisik.
Persiapan kekuatan mental dan fisik ini juga dimaksudkan untuk mengentarkan
hati musuh-musuh Islam, kaum munafik, orang-oang kafir dan para penghianat,
sebagaimana dalam firman Allah ta’ala :
“ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang ( yang dengan
persiapan itu ) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain
mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang
kamu nafkahkanpada jalan Allah niscayaakan dibalas dengan cukup kepadamu dan
kamu tidak akan dianiaya ( dirugikan ) “ (Surah al-Anfal : 60).
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk senantiasa mempersiapkan
kekuatan ini dan dengan semakin menyempurnakannya sehingga akan menggentarkan
kekuatan kebatilan dan musuh-musuh Allah dan menanamkan dalam hati sanubari
mereka rasa takut, yang akan membuat mereka segan untuk menyerang negeri-negeri
Islam dan tidak terbersit dalam pemikiran mereka untuk berdiri menghadapi
cahaya Islam yang menyebar memberi pembebasan bagi setiap kaum manusia di muka
bumi dan untuk menegaskan Uluhiyah Allah semata dan merobohkan segala bentuk
uluhiyah terhadap hamba-Nya. Jadi kaum muslimin mereka diperintahkan
untuk menjadi orang-orang yang kuat, dan agar mereka memobilisir segala aspek
yang akan memberi kekuatan bagi mereka, agar mereka disegani dimuka bumi dan
agar kalimat Allah ditinggikan dan kalimat orang-orang kafir menjadi rendah
terhinakan, dan pada akhirnya Agama ini hanyalah bagi Allah.
Kesimpulannya, Allah ta’ala mencintai seorang mukmin yang memiliki kekuatan
mentalitas dan fisik, yang membuatnya kuat dalam penyebaran Agama-Nya dan dalam
jihad fisabilillah, dan ini lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah.
Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Dan
masing-masingnya mempuyai kebaikan “, maknanya bahwa masing-masing mukmin
baik yang kuat maupun lemah memiliki kebaikan, karena keduanya konyungtif pada
perihal keimanan, pada sisi pelaksanaan ibadah-ibadah si mukmin lemah .
0 komentar:
Posting Komentar